Search This Blog

Tuesday, March 20, 2012

Sejak proklamasi Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya Indonesia tidakmemihak kepada salah satu blok dan menempuh cara sendiri dalam menangani masalah-masalah internasional. Sedangkan aktif artinya Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk ikut memelihara perdamaian dunia dan berpartisipasi meredakan ketegangan internasional.
Politik ini dipilih dalam rangka menjamin kerjasama dan hubungan baik dengan bangsa lain di dunia. Politik yang dicetuskan Mohammad Hatta ini dijalankan dari awal terbentuknya Indonesia hingga saat ini meskipun dalam pelaksanaannya tidak sesuai karena adanya pengaruh dengan perubahan politik di dunia.

~ Penyimpangan terhadap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dianggap mulai muncul ketika Indonesia pada masa Kabinet Sukiman (1951) dengan mengadakan pertukaran surat antara Menteri Luar Negeri Ahmad Subarjo dan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran dalam rangka mendapatkan bantuan dari Amerika Serikat. Hal ini menimbulkan protes sebab dianggap telah meninggalkan politik bebas aktif dan memasukkan Indonesia ke dalam sistem pertahanan Blok Barat.
~ Sementara itu pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo I menitik beratkan pada kerjasama antara negara-negara Asia-Afrika dengan menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika. Kenyataan tersebut bukan berarti Indonesia akan membentuk blok ketiga. Tujuan dibentuk organisasi ini adalah sebagai landasan dalam rangka memupuk solidaritas Asia-Afrika dan menyusun kekuatanagar mendapatkan posisi yang menguntungkan bagi bangsa Asia-Afrika di tengah percaturan politik internasional.
~ Pada masa Burhanuddin Harahap (1955) politik luar negeri Indonesia lebih dekat dengan Blok Barat, baik dengan Amerika, Australia, Inggris, Singapura dan Malaysia. Indonesia mendapatkan bantuan makanan dari Amerika (US$ 96.700.000).
~ Tahun 1956 untuk menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menganut politik bebas aktif maka presiden Soekarno mengunjungi Uni Soviet. Dan ditandatangani perjanjian kerja sama pemberian bantuan ekonomi dengan tidak mengikat dari Uni Soviet(US$ 100.000.000). Indonesia juga mengunjungi Cekoslowakia, Yugoslavia, dan Cina. Indonesia juga mengirimkan pasukan perdamaian di bawah PBB yang dikenal dengan Pasukan Garuda.
~ Pada masa Demokrasi Terpimpin, Indonesia turut mempelopori berdirinya Gerakan Non Blok (1961) sejak saat itu Manifesto Politik (Manipol) menjadi dasar pengambilan kebijakan luar negeri Indonesia sehingga dunia terbagi menjadi NEFO (negara-negara komunis) dan OLDEFO (negara-negara kolonialis dan imperialis). Indonesia termasuk dalam kelompok NEFO sehingga menjalin hubungan erat dengan negara bok timur dan menjaga jarak dengan negara blok barat. Politik tersebut selanjutnya berkembang semakin radikal menjadi politik mercusuar dan politik poros. Politik Indonesia yang agresif selama masa Demokrasi Terpimpin memboroskan devisa, inflasi menjadi tidak terkontrol terlebih dengan adanya pemberontakan PKI 1965.
~ Politik pada masa Orde Baru lebih memperhatikan masalah stabilitas regional akan menjamin keberhasilan rencana pembangunan Indonesia.

Upaya yang dilakukan Indonesia yaitu dengan :
· Mempertahankan persahabatan dengan pihak barat
· Menjalankan politik pintu terbuka bagi infestor asing serta pinjaman luar negeri.
· Bergabungnya kembali Indonesia sebagai anggota PBB pada 28 Desember 1966.
· Memperbaiki hubungan dengan sejumlah negara yang sempat renggang karena adanya politik konfrontasi masa Orde Lama.
· Didirikan pula bentuk kerjasama regional ASEAN dalam rangka menjaga stabilitas kawasan.
· Pada 1992 Indonesia menjad ketua Gerakan Non Blok tetapi pada saat itu timbul pertikaian dan perpecahan di negara Yugoslavia (Serbia menyerang Bosnia yang mayoritas beragama Islam).
· Indonesia menggunakan APEC untuk menentukan posisi kepemimpinan Indonesia. Awalnya Indonesia tidak mau bergabung sebab takut tidak mampu menghadapi liberalisasi perdagangan dan dipandang dapat mengurangi rasa kerjasama dianatara negara-negara ASEAN tetapi setelah berakhirnya Perang Dingin Indonesia bergabung dalam APEC. Dengan demikian Indonesia siap untuk mengikuti perdagangan bebas bagi negara-negara berkembang pada tahun 2020. 


Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengaku prihatin dan kecewa begitu banyak uang negara yang digerus oleh koruptor. Kasus penggerusan keuangan negara semakin menjadi pasca-diberlakukannya otonomi daerah (otda).

“(Otda) ini jadi lahan baru bagi oknum untuk korupsi,” ujar Muhammad Yusuf  pada wartawan di kantornya, Rabu (8/2).

Menyikapi masalah itu pihaknya lantas memprioritaskan penanganan pada sejumlah anggaran negara. Antara lain yang menyangkut kesehatan, pendidikan, serta pemerintahan daerah.

Ihwal maraknya korupsi tersebut diamini Wakil Ketua PPATK, Agus Susanto. Dia bahkan menyebut 60 persen tindak pidana korupsi terbesar dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).

Uniknya, modus operandi korupsi tersebut terus berubah sesuai perkembangan jaman. Sebelum tahun 2008, banyak modus menggunakan jasa bank. Saat ini, modus seperti itu sudah menurun. “ Bahkan terkesan mulai tiarap, sebagai gantinya menggunakan modus kardus duren,” ujarnya.
Data ICW
Pernyataan PPATK tidak salah. Sejalan dengan PPATK, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mencatat data bahwa koruptor terbanyak adalah dari kelompok PNS.
ICW mencatat sepanjang 2011 setidaknya ada 436 kasus korupsi yang ditangani penegak hukum. Dari jumlah kasus itu, terdapat 1.053 tersangka dengan potensi kerugian negara Rp 2,169 triliun.
Menurut peneliti Divisi Investigasi ICW Tama S Langkun, dibandingkan tren penegakan hukum tahun sebelumnya terjadi penurunan angka meski tak signifikan. Jumlah kasus korupsi yang ditangani pada 2010 sebanyak 448 kasus dengan jumlah tersangka 1.157 orang dan potensi kerugian negara Rp 3,7 triliun.
”Dari 1.053 orang diklasifikasikan menjadi 30 jenis jabatan. Namun, ICW hanya menampilkan 15 besar," ujar Tama dalam konferensi pers, Ahad (5/2).
Tersangka berlatar belakang pegawai negeri menempati urutan teratas dengan jumlah 239 orang. Diikuti oleh direktur atau pimpinan perusahaan swasta 190 orang dan anggota DPR/DPRD 99 orang. Tingginya tersangka korupsi dengan latar belakang pegawai ini serupa dengan 2010 sebanyak 336 orang.
Tama menilai, fenomena pegawai negeri dalam kategori menengah ke bawah yang menjadi tersangka korupsi mengonfirmasi penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Pendidikan

Penyimpangan biasa dilakukan oleh pegawai negeri dari berbagai level pemerintahan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
”Kebijakan remunerasi dalam kerangka reformasi birokrasi ternyata belum efektif mereduksi berbagai bentuk dan perilaku korup yang dilakukan PNS,” lanjut Tama.
Dia menambahkan, dari 436 kasus korupsi yang terpantau selama 2011 ditemukan 10 sektor yang memiliki jumlah kasus korupsi terbilang tinggi. Tiga sektor yang paling korup adalah pendidikan dengan 54 kasus, diikuti keuangan daerah (51) dan sosial kemasyarakatan (42).

Tingginya korupsi di sektor pendidikan ini merupakan hal baru. Pada 2010, sektor korupsi yang paling tinggi adalah infrastruktur (85 kasus) diikuti keuangan daerah (82) dan pendidikan (47).
Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto menambahkan, kasus-kasus korupsi banyak bermunculan di seluruh provinsi. Namun, hanya 10 provinsi yang paling dominan dalam kasus korupsi.
Tiga provinsi yang paling tinggi tingkat korupsinya adalah Jawa Timur dengan jumlah 33 kasus, diikuti NTT (32) dan Nanggroe Aceh (31). Jawa Tengah di urutan kelima dengan 26 kasus, di bawah Maluku (29). (muslimdaily/bbs)

Setelah cuti hampir 1 bulan, baru pertama kali dalam bulan Maret 2010 saya memulai artikel baru mengenai perkembangan korupsi Indonesia, khususnya periode 2008-2010. Dengan menggunakan data “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) – Hongkong dan Transfarency Internasional – Jerman, mari kita lihat perkembangan tindakan koruptif di negeri tercinta ini.
Ditengah gegap gempita pertumbuhan ekonomi yang positif pada tahun 2009 silam, ternyata Indonesia merupakan  negara paling korup dari 16 negara Asia Pasifik yang menjadi tujuan investasi para pelaku bisnis.  Itulah hasil survei pelaku bisnis yang dirilis Senin, 8 Maret 2010 oleh perusahaan konsultan “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) yang berbasis di Hong Kong [1].  Penilaian didasarkan atas pandangan ekskutif bisnis yang menjalankan usaha di 16 negara terpilih. Total responden adalah 2,174 dari berbagai kalangan eksekutif kelas menengah dan atas di Asia, Australia, dan Amerika Serikat.

Berikut ini adalah daftar 16 Negara Terkorup di Asia Pasifik*  oleh PERC 2010
  1. Indonesia (terkorup)
  2. Kamboja (korup)
  3. Vietnam (korup)
  4. Filipina (korup)
  5. Thailand
  6. India
  7. China
  8. Taiwan
  9. Korea
  10. Macau
  11. Malaysia
  12. Jepang
  13. Amerika Serikat (bersih)
  14. Hong Kong (bersih)
  15. Australia (bersih)
  16. Singapura (terbersih)
Catatan * :  Negara Asia-Pasifik yang disurvei adalah negara yang memiliki kemajuan ekonomi cukup pesat di kawasannya dalam  beberapa tahun terakhir.
2008
Hasil survei PERC ini menyebutkan Indonesia mencetak nilai 9,07 dari angka 10 sebagai negara paling korup 2010. Ini berarti selama 2 tahun terakhir pemerintah SBY, Indonesia mendapat citra semakin memprihatinkan dalam hal tindakan hal korupsi. Pada tahun 2008, Indonesia menduduki posisi ke-3 dengan  nilai tingkat korupsi 7.98 setelah Filipina (tingkat korupsi 9.0) dan Thailand (tingkat korupsi 8.0). [2]
2009
Angka tingkat korupsi Indonesia semakin meningkat ditahun 2009 dibanding tahun 2008. Pada tahun 2009, Indonesia ‘berhasil’ menyabet prestasi sebagai negara terkorup dari 16 negara surveilances dari PERC 2009. Indonesia mendapat nilai korupsi 8.32 disusul Thailand (7.63),  Kamboja (7,25), India (7,21) and Vietnam  (7,11), Filipina (7,0).  Sementara Singapura (1,07) , Hongkong (1,89), dan Australia (2,4) menempati tiga besar negara terbersih, meskipun ada dugaan kecurangan sektor privat. Sementara Amerika Serikat menempati urutan keempat dengan skor 2,89. [3]
Jadi, dari data PERC 2010, maka dalam kurun 2008-2010, peringkat korupsi Indonesia meningkat dari 7.98 (2008.), 8.32 (2009) dan naik menjadi 9.07 (2010) dibanding dengan 16 negara Asia Pasifik lainnya. “Prestasi” dashyat ini bukanlah hal yang mengejutkan. Apabila Pak SBY selama ini suka mengklaim keberhasilan tindakan pemberantasan korupsi KPK seolah-olah kinerja pemerintahannya, maka kasus kriminalisasi pimpinan KPK (Bibit dan Chandra) setidaknya telah menurunkan kepercayaan pengusaha atas hasrat pemerintah bersama jajarannya dalam memberantas korupsi.
Ini juga memberi bukti bahwa tidaklah elok pemerintah SBY mengklaim keberhasilan KPK sebagai keberhasilan pemerintah SBY. Karena sumber terbesar permasalahan korupsi masih berada dalam kekuasaan Presiden SBY yakni lembaga Kepolisian dan Kejaksaan.  Belum lagi tindakan koruptif yang dilakukan oleh sejumlah pejabat pemerintah di berbagai instansi baik di pusat maupun daerah serta korupsi berjam’ah anggota legislatif dan kehakiman.
Sedikit Berubah, Tapi Kalah Jauh Secara Regional

Bila dalam berbagai kesempatan Presiden SBY dan tim periangnya seperti Ruhut Sitompul cs selalu ‘mencuri’ hati rakyat dengan kata-kata puji-pujian sosok SBY dalam memberantas korupsi, maka fakta sesungguhnya tidaklah secerah dan sebening serta semanis kata-kata  yang sering mereka lontarkan. Selain KPK, selama ini pemberantasan korupsi berjalan ditempat, bahkan semakin mengganas di daerah-daerah. Hanya beberapa instansi pemerintah yang menerapkan kebijakan non-koruptif yang tegas, sementara mayoritas instansi lain masih mengasah ‘kemahiran’ dalam merekayasa anggaran.
Tabel Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK/CPI) Indonesia 2001-2009 (selengkapnya)

Tahun Survei Nilai IPK Indonesia Sumber TI
2001 1.9 CPI 2001
2002 1.9 CPI 2002
2003 1.9 CPI 2003
2004 2.0 CPI 2004
2005 2.2 CPI 2005
2006 2.4 CPI 2006
2007 2.3 CPI 2007
2008 2.6 CPI 2008
2009 2.8 CPI 2009
Meskipun data yang disampaikan Transfarency Internasional menunjukkan adanya sedikit peningkatan persepsi pemberantasan korupsi di Indonesia, namun sesungguhnya hal ini lebih ditriger oleh lembaga KPK. Hal dapat kita lihat bahwa lembaga-lembaga terkorup justru berasal dari lembaga Kepolisian, Kejaksaan dan DPR (5 Lembaga Publik Terkorup 2008).
Merujuk hal ini, maka dapat dijelasin bahwa meskipun terjadi peningkatan persepsi pemberantasan korupsi di Indonesia, namun secara regional pemberantasan korupsi Indonesia berjalan mandeg dibanding negara-negara tetangga. Salah satu permasalahan utama adalah reformasi birokrasi yang berjalan mandeg. Reformasi birokrasi di pemerintahan dan lembaga penegak hukum sekilas hanya lips service semata. Tidak ada perubahan mendasar, kecuali perubahan dikulitnya.

Derap langkah penegakkan hukum di Indonesia seakan terhenti. Hal itu salah satunya dikarenakan masih banyaknya prilaku koruptif yang ditonjolkan pejabat Indonesia. Ketua Mahkamah Konstitusi M Mahfud MD dalam diskusi ‘Akar-akar Mafia Peradilan di Indonesia (18 Feb 2010) mengatakan bahwa , “Hampir semua pejabat itu korupsi,”.
Hal ini dikarenakan birokrasi penegakkan hukum di Indonesia yang masih buruk. Sehingga memberi peluang para pejabat untuk melakukan korupsi. Dan ironisnya, belum ada satu pun Presiden yang mampu memperbaikinya, termasuk Pres. SBY. Inilah kenapa korupsi banyak terjadi bahkan menjamur di berbagai level. [4]
Catatan akhir :
Dalam berbagai event, kita sangat mengharapkan dapat meraih peringkat nomor satu. Namun prestasi yang satu ini sangat memalukan, karena Indonesia berdiri nomor 1 sebagai negara terkorup dari 16 negara dengan ekonomi sentral kawasan. Sudah saatnya, segenap bangsa mulai bercermin diri. Mulai memperbaiki diri, memperbaiki birokrasi, memperbaiki mental. Karena sesungguhnya, bukanlah tindakan korupsi itu berbahaya, namun yang lebih berbahaya adalah mental korup itu sendiri. Korup mulai dari materi, waktu, hingga integritas.
Sudah saatnya kita kembali mempelajari pemikiran yang luar biasa para tokoh bangsa yang pernah ada di Indonesia. Salah satunya adalah Wapres I Indonesia sekaligus Proklamator bangsa Indonesia Bung Hatta. Dia mungkin satu-satunya Wapres yang tidak pernah korup secuilpun baik materi maupun mental.  Selama hidupnya Bung Hatta lebih memilih hidup sederhana demi menjaga nama baik bangsa Indonesia. Bung Hatta telah mengorbankan dirinya bagi negeri ini. Dan yang membuat saya begitu respect sama Bung Hatta adalah kisahnya sebagai seorang Wakil Presiden RI yang juga bapak proklamator harus menabung untuk membeli sepatu “bally”, tapi…. hingga akhirnya hayatnya ia harus memendam cita-citanya!