Search This Blog

Friday, November 14, 2014

SEJARAH PERGERAKAN NASIONAL

Pergerakan nasionalisme Indonesia muncul bersamaan dengan kebangkitan nasionalisme Asia yang dianggap sebagai reaksi terhadap imperialisme Barat. Gerakan nasional yang berlangsung di kawasan Asia lainnya menginspirasi kaum nasionalis Indonesia. Semangat nasionalisme Indonesia mulai bangkit dan memperlihatkan kekuatan terhadap penjajahan Belanda pada permulaan abad ke-20. Semangat nasionalisme itu timbul sebagai reaksi bangsa Indonesia terhadap penjajahan akibat penindasan, ketidakadilan dan pelanggaran terhadap hak asasi rakyat serta sikap diskriminasi yang ditunjukkan pemerintah Belanda terhadap rakyat Indonesia.
Salah satu cara yang dilakukan bangsa Indonesia menghadapi pemerintah kolonial adalah mendirikan organisasi. Melalui organisasi dilakukan perjuangan baik berupa tuntutan kepada pemerintah maupun di kalangan bangsa sendiri. Ada organisasi yang secara tegas menyatakan diri sebagai organisasi politik seperti Budi Utomo (1908), Sarekat Islam (1912) dan Indische Partij (1912). Ada organisasi pula yang lebih menitikberatkan kegiatannya di bidang agama seperti Muhammadiyah (1912), Al-Irsyad dan Partai Arab Indonesia (1914), Perhimpunan Katolik Jawi (1925) dan Nahdlatul Ulama (1926), atau di bidang pendidikan seperti Taman Siswa (1922).



Pergerakan politik di Indonesia juga tidak terlepas dari pergerakan politik yang digerakan oleh pemuda Indonesia yang belajar di Belanda yang terhimpun dalam perkumpulan yang dinamakan Perhimpunan Indonesia. Gerakan Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda ini sangat vokal dalam menyuarakan kemerdekaan Indonesia dengan cara melaksanakan aksi nasional dan percaya pada kekuatan sendiri. Perhimpunan Indonesia merupakan suatu gerakan yang mampu membangkitkan tujuan dan cita-cita menentang imperialisme dan kolonialisme dan memegang posisi penting dalam pergerakan kebangsaan Indonesia tahun 1922-1927. Cita-cita Perhimpunan Indonesia memberi dorongan lahirnya partai-partai di Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dan bertujuan Indonesia merdeka seperti Partai Nasional Indonesia (1927), Partindo (1931), Pendidikan Nasional Indonesia (1931), Partai Indonesia Raya (1935). Serta gerakan wanita yang dipelopori oleh R.A. Kartini (1904) dan Dewi Sartika (1925).
Perkembangan nasionalisme di Indonesia menjadi lebih pesat sejak berdirinya Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sutomo dan kawan-kawan. Dalam perkembangannya organisasi Budi Utomo memperkenalkan kesadaran lokal yang diformulasikan dalam wadah organisasi modern yang mempunyai pimpinan dan ideologi yang jelas. Kelahiran Budi Utamo dianggap sebagai kebangkitan budaya Indonesia dan fase pertama dari nasionalisme Indonesia.
Momentum sejarah lain yang tak kalah pentingnya adalah Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda merupakan kristalisasi dari seluruh aspirasi dan cita-cita masyarakat Indonesia waktu itu untuk bersatu dan memerdekakan diri dari penjajah. Landasan Sumpah Pemuda termuat dalam triloginya


Pada tanggal 4 Juli 1927 Soekarno merumuskan ajaran Marhaenisme dan mendirikan PNI (Partai Nasional lndonesia) dengan tujuan untuk memerdekakan rakyat Indonesia. Soekarno ditangkap oleh belanda dan kemudian di penjara selama 8 bulan di penjara Sukamiskin di Bandung. Dalam pembelaannya yang terkenal dengan sebutan “Indonesia Menggugat”, Bung Karno malah menyebabkan Belanda marah dan membubarkan PNI pada Juli 1930. Namun Soekarno tidak patah semangat dan akhirnya beliau bergabung ke dalam Partindo sekaligus menjadi pemimpinnya. Akibatnya, beliau ditangkap kembali oleh Belanda dan dibuang ke Ende, Flores pada tahun 1933. Setelah 4 tahun, diasingkan di Ende bersama keluarganya, beliau kemudian dipindahkan ke Bengkulu pada tahun 1938.
Betapa besar penderitaan batin yang harus ditanggung Bung Karno. Bagi seorang Bung Karno yang telah terbiasa dengan irama hidup perjuangan, Ende ibarat sebuah ambang kematian. Di pulau Jawa, gelora semangat hidup Bung Karno telah menyatu dengan revolusi. Di Ende, di samping kesepian, tidak ada teman untuk berdiskusi dan massa yang siap mendengarkan pidato-pidatonya, membuat Bung Karno merasa tertekan. “Di Flores semangatku berada dalam kurungan”. Namun, Bung Karno, bukanlah Bung Karno kalau tidak memberontak melawan nasib yang ditimpakan kepadanya oleh siapa saja, termasuk penjajah Belanda.

 Pengasingan di Ende pada akhirnya membawa hikmah bagi Bung Karno. Selama di pengasingan di Ende inilah, Bung Karno melahirkan konsepsi Pancasila melalui masa perenungan yang panjang dan matang dalam pencarian spiritualitas hidup. Perenungan yang dilakukan di bawah pohon sukun di sebuah lapangan yang menghadap ke laut. Di Ende, Bung Karno memperoleh kesempatan untuk mematangkan gagasannya tentang dasar perjuangannya memerdekakan Indonesia. Dasar perjuangan itulah yang di kemudian hari memperoleh bentuk akhirnya sebagai Pancasila.



Pada tanggal 8 Maret 1942 panglima tentara Hindia Belanda menyerah tanpa syarat. Dengan demikian, tentara Hindia Belanda menyerahkan seluruh wilayah Hindia Belanda kepada pemerintah Jepang. Pada hari itu, masa pendudukan Jepang atas rakyat Indonesia dimulai.
Kerjasama para pemimpin Indonesia dan Jepang dimulai pada akhir tahun 1942 dalam suatu komisi untuk menyelidiki adat istiadat Indonesia. Komisi terdiri dari 13 orang Jepang dan beberapa tokoh nasional seperti Soekarno, Moh. Hatta, K.H Mas Mansyur, Ki Hajar Dewantara, Sutarjo Kartohadikusumo, Abikusno Tjokrosujoso dan Prof. Dr. Supomo. Pada tanggal 6 April 1943 gerakan baru yang dinamakan Pusat Tenaga Rakyat (Putera) didirikan Jepang untuk membujuk kaum nasionalis sekuler dan golongan intelektual agar menyerahkan tenaga dan pikiran mereka untuk mengabdi kepada usaha perang Jepang. Gerakan Putera ini terdiri dari empat orang nasionalis terkemuka yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, K. H. Mas Mansyur dan Ki Hajar Dewantara.
Dalam perkembangannya, gerakan ini lebih bermanfaat bagi Indonesia daripada pihak Jepang. sehingga dibentuklah organisasi baru yang berbeda dengan Putera, yaitu Jawa Hokokai (Himpunan Kebaktian Jawa). Pemerintah Jepang berhasil melakukan pengekangan terhadap berbagai kegiatan pergerakan nasional Indonesia. Namun mereka tidak berhasil mengekang perkembangan kesadaran nasional di dalam bangsa Indonesia sehingga menimbulkan pemberontakan melawan Jepang seperti pemberontakan Cot Plieng yang dipimpin oleh Tengku Abdul Jalil, pemberontakan di Indramayu oleh Haji Andriyan dan K. H. Zainal Mustafa yang memimpin pemberontakan di Sukamanah.



Pemberontakan selanjutnya dipelopori oleh anggota organisasi militer PETA di Blitar di bawah pimpinan Suryadi pada tanggal 14 Februari 1945 karena mereka tidak tahan lagi melihat penderitaan rakyat di bawah pemerintahan Jepang khususnya sistem romusha. Para pemuda yang tergabung dalam PETA inilah yang nantinya menjadi inti kekuatan dan penggerak perjuangan rakyat Indonesia mencapai kemerdekaannya.
Dalam upaya memperkuat kedudukan dan posisinya di Indonesia, pemerintah Jepang menjanjikan kemerdekaan penuh bagi bangsa Indonesia apabila rakyat Indonesia ikut aktif dalam usaha mempertahankan wilayah Indonesia dari ancaman sekutu. Jepang juga bersedia mengangkat putera-putera Indonesia menduduki jabatan-jabatan penting. Akhirnya pengaruh politik pendudukan Jepang tersebut sangat besar manfaatnya untuk perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Politik pemerintahan pendudukan Jepang yang terlalu keras dan kejam menimbulkan kesadaran dan semangat kebangsaan yang tinggi, baik dari kalangan politisi, pemuda maupun pemuka agama.
Akhir tahun 1942, posisi pasukan tentara Jepang di Pasifik mulai terdesak. Pemerintah Jepang memutuskan untuk memberikan kemerdekaan atas Birma dan Filipina yang cukup mengejutkan para pemimpin nasionalis di Indonesia. Oleh karena itu, Ir. Soekarno dan Moh. Hatta mengajukan protes kepada Jepang dengan menyatakan tidak akan bertanggung jawab dalam merekrut bangsa Indonesia untuk mendukung Jepang dalam Perang Asia Timur Raya. Menanggapi protes dan ancaman dari tokoh nasionalis Indonesia, pemerintah Jepang segera mengambil keputusan untuk menangguhkan pelaksanaan kemerdekaan Birma dan Filipina.



Terhadap Indonesia, ditempuh kebijaksanaan partisipasi politik yaitu dengan memberikan peran aktif kepada tokoh Indonesia di dalam lembaga pemerintah yaitu Dewan Pertimbangan Pusat (Chuo Sangi In) dan Dewan Pertimbangan Karesidenan (Shu Sangi Kai). Sementara itu, kedudukan Jepang dalam perang Pasifik semakin terdesak karena Pulau Saipan yang sangat strategis jatuh ke tangan pasukan Amerika Serikat pada bulan Juli 1944 serta ditambah kekalahan Jepang di berbagai wilayah peperangan. Maka pada tanggal 9 September 1944, pemerintah Jepang memberikan janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia dan memperkenankan mengibarkan bendera Merah Putih berdampingan dengan bendera Jepang.
Pada tanggal 1 Maret 1945 pemerintah Jepang mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang bernama Dokuritzu Zyunbi Koosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Badan ini bertujuan untuk mempelajari dan mempersiapkan hal-hal penting mengenai masalah tata pemerintahan Indonesia Merdeka. Badan ini yang diketuai oleh KRT Radjiman Widyodiningrat ini terdiri dari 60 orang tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang bangsa Jepang. Badan penyelidik ini diresmikan pada 29 Mei 1945 dan melaksanakan sidang yang berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang ini membicarakan dasar filsafat negara Indonesia Merdeka yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Tokoh-tokoh yang mengusulkan lima rancangan dasar negara Indonesian Merdeka tersebut di antaranya Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Supomo dan Ir. Soekarno.


Pada tanggal 22 Juni 1945, sembilan orang anggota yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A. A. Maramis, Abdulkahar Muzakar, Wachid Hasyim, H. Agus Salim dan Abikusno Tjokrosujoso membentuk Panitia Sembilan atau Panitia Kecil yang menghasilkan dokumen yang berisi asas dan tujuan negara Indonesia Merdeka yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.
Isi Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:
KeTuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Jakarta kemudian menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri atas empat alinea dimana Pancasila terkandung dalam alinea terakhir. Sila pertama dalam Piagam Jakarta dihilangkan tujuh kata setelah ada musyawarah untuk menanggapi usul wakil-wakil dari Indonesia bagian timur dan demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Setelah menyelesaikan tugasnya BPUPKI kembali dibubarkan dan diganti menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Iinkai pada tanggal 7 Agustus 1945 yang anggotanya terdiri dari 21 orang. Pada tanggal 9 Agustus 1945 tiga tokoh bangsa Indonesia yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Dr. Radjiman Widyodiningrat berangkat ke Saigon untuk memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara Marsekal Terauchi untuk menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia, untuk membentuk PPKI dan wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas jajahan Belanda. Ketika itu bom atom kedua telah dijatuhkan di Nagasaki (9 Agustus) dan Rusia menyatakan perang kepada Jepang dan telah menyerbu Manchuria (10 Agustus). Pada tanggal 14 Agustus 1945 kepada sekutu Jepang telah menyerah tanpa syarat.


Arah perjuangan pergerakan bangsa Indonesia telah sampai pada gerbang menuju hari kebebasan yang menjadi puncak dari seluruh rangkaian peristiwa yang telah dilalui bertahun-tahun dibangun dengan penuh kesadaran sejak 1908. Puncak dari perjuangan ini adalah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang diproklamasikan oleh Bung Karno dan Bung Hatta di depan kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Rumusan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia diperoleh dari hasil pemikiran Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta dan Ahmad Subandrio yang dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda. Naskah proklamasi tersebut ditandatangani oleh mereka selaku wakil bangsa Indonesia.
Sejarah Kemerdekaan




Pidato proklamasi oleh Bung Karno dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih yang dijahit dengan tangan oleh Ibu Fatmawati. Keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI Bung Karno dan Bung Hatta terpilih secara aklamasi sebagai Presiden dan Wakil presiden pertama Indonesia yang mana sebelumnya pada tanggal 1 juni 1945 Bung Karno dan kawan-kawan telah merumuskan suatu ideologi atau dasar negara yang akan menjadi pedoman atau rujukan bangsa Indonesia saat ini yaitu Pancasila.
Namun Proklamasi 17 Agustus 1945 bukanlah titik batas akhir perjuangan kemerdekaan melainkan awal dari perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan ini. Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan titik awal untuk bersama-sama merasa sebagai satu bangsa dengan satu bahasa dalam satu wilayah yang sama untuk membangun bangsa Indonesia Raya

Tuesday, March 20, 2012

Sejak proklamasi Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya Indonesia tidakmemihak kepada salah satu blok dan menempuh cara sendiri dalam menangani masalah-masalah internasional. Sedangkan aktif artinya Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk ikut memelihara perdamaian dunia dan berpartisipasi meredakan ketegangan internasional.
Politik ini dipilih dalam rangka menjamin kerjasama dan hubungan baik dengan bangsa lain di dunia. Politik yang dicetuskan Mohammad Hatta ini dijalankan dari awal terbentuknya Indonesia hingga saat ini meskipun dalam pelaksanaannya tidak sesuai karena adanya pengaruh dengan perubahan politik di dunia.

~ Penyimpangan terhadap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dianggap mulai muncul ketika Indonesia pada masa Kabinet Sukiman (1951) dengan mengadakan pertukaran surat antara Menteri Luar Negeri Ahmad Subarjo dan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran dalam rangka mendapatkan bantuan dari Amerika Serikat. Hal ini menimbulkan protes sebab dianggap telah meninggalkan politik bebas aktif dan memasukkan Indonesia ke dalam sistem pertahanan Blok Barat.
~ Sementara itu pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo I menitik beratkan pada kerjasama antara negara-negara Asia-Afrika dengan menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika. Kenyataan tersebut bukan berarti Indonesia akan membentuk blok ketiga. Tujuan dibentuk organisasi ini adalah sebagai landasan dalam rangka memupuk solidaritas Asia-Afrika dan menyusun kekuatanagar mendapatkan posisi yang menguntungkan bagi bangsa Asia-Afrika di tengah percaturan politik internasional.
~ Pada masa Burhanuddin Harahap (1955) politik luar negeri Indonesia lebih dekat dengan Blok Barat, baik dengan Amerika, Australia, Inggris, Singapura dan Malaysia. Indonesia mendapatkan bantuan makanan dari Amerika (US$ 96.700.000).
~ Tahun 1956 untuk menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menganut politik bebas aktif maka presiden Soekarno mengunjungi Uni Soviet. Dan ditandatangani perjanjian kerja sama pemberian bantuan ekonomi dengan tidak mengikat dari Uni Soviet(US$ 100.000.000). Indonesia juga mengunjungi Cekoslowakia, Yugoslavia, dan Cina. Indonesia juga mengirimkan pasukan perdamaian di bawah PBB yang dikenal dengan Pasukan Garuda.
~ Pada masa Demokrasi Terpimpin, Indonesia turut mempelopori berdirinya Gerakan Non Blok (1961) sejak saat itu Manifesto Politik (Manipol) menjadi dasar pengambilan kebijakan luar negeri Indonesia sehingga dunia terbagi menjadi NEFO (negara-negara komunis) dan OLDEFO (negara-negara kolonialis dan imperialis). Indonesia termasuk dalam kelompok NEFO sehingga menjalin hubungan erat dengan negara bok timur dan menjaga jarak dengan negara blok barat. Politik tersebut selanjutnya berkembang semakin radikal menjadi politik mercusuar dan politik poros. Politik Indonesia yang agresif selama masa Demokrasi Terpimpin memboroskan devisa, inflasi menjadi tidak terkontrol terlebih dengan adanya pemberontakan PKI 1965.
~ Politik pada masa Orde Baru lebih memperhatikan masalah stabilitas regional akan menjamin keberhasilan rencana pembangunan Indonesia.

Upaya yang dilakukan Indonesia yaitu dengan :
· Mempertahankan persahabatan dengan pihak barat
· Menjalankan politik pintu terbuka bagi infestor asing serta pinjaman luar negeri.
· Bergabungnya kembali Indonesia sebagai anggota PBB pada 28 Desember 1966.
· Memperbaiki hubungan dengan sejumlah negara yang sempat renggang karena adanya politik konfrontasi masa Orde Lama.
· Didirikan pula bentuk kerjasama regional ASEAN dalam rangka menjaga stabilitas kawasan.
· Pada 1992 Indonesia menjad ketua Gerakan Non Blok tetapi pada saat itu timbul pertikaian dan perpecahan di negara Yugoslavia (Serbia menyerang Bosnia yang mayoritas beragama Islam).
· Indonesia menggunakan APEC untuk menentukan posisi kepemimpinan Indonesia. Awalnya Indonesia tidak mau bergabung sebab takut tidak mampu menghadapi liberalisasi perdagangan dan dipandang dapat mengurangi rasa kerjasama dianatara negara-negara ASEAN tetapi setelah berakhirnya Perang Dingin Indonesia bergabung dalam APEC. Dengan demikian Indonesia siap untuk mengikuti perdagangan bebas bagi negara-negara berkembang pada tahun 2020. 


Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengaku prihatin dan kecewa begitu banyak uang negara yang digerus oleh koruptor. Kasus penggerusan keuangan negara semakin menjadi pasca-diberlakukannya otonomi daerah (otda).

“(Otda) ini jadi lahan baru bagi oknum untuk korupsi,” ujar Muhammad Yusuf  pada wartawan di kantornya, Rabu (8/2).

Menyikapi masalah itu pihaknya lantas memprioritaskan penanganan pada sejumlah anggaran negara. Antara lain yang menyangkut kesehatan, pendidikan, serta pemerintahan daerah.

Ihwal maraknya korupsi tersebut diamini Wakil Ketua PPATK, Agus Susanto. Dia bahkan menyebut 60 persen tindak pidana korupsi terbesar dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).

Uniknya, modus operandi korupsi tersebut terus berubah sesuai perkembangan jaman. Sebelum tahun 2008, banyak modus menggunakan jasa bank. Saat ini, modus seperti itu sudah menurun. “ Bahkan terkesan mulai tiarap, sebagai gantinya menggunakan modus kardus duren,” ujarnya.
Data ICW
Pernyataan PPATK tidak salah. Sejalan dengan PPATK, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mencatat data bahwa koruptor terbanyak adalah dari kelompok PNS.
ICW mencatat sepanjang 2011 setidaknya ada 436 kasus korupsi yang ditangani penegak hukum. Dari jumlah kasus itu, terdapat 1.053 tersangka dengan potensi kerugian negara Rp 2,169 triliun.
Menurut peneliti Divisi Investigasi ICW Tama S Langkun, dibandingkan tren penegakan hukum tahun sebelumnya terjadi penurunan angka meski tak signifikan. Jumlah kasus korupsi yang ditangani pada 2010 sebanyak 448 kasus dengan jumlah tersangka 1.157 orang dan potensi kerugian negara Rp 3,7 triliun.
”Dari 1.053 orang diklasifikasikan menjadi 30 jenis jabatan. Namun, ICW hanya menampilkan 15 besar," ujar Tama dalam konferensi pers, Ahad (5/2).
Tersangka berlatar belakang pegawai negeri menempati urutan teratas dengan jumlah 239 orang. Diikuti oleh direktur atau pimpinan perusahaan swasta 190 orang dan anggota DPR/DPRD 99 orang. Tingginya tersangka korupsi dengan latar belakang pegawai ini serupa dengan 2010 sebanyak 336 orang.
Tama menilai, fenomena pegawai negeri dalam kategori menengah ke bawah yang menjadi tersangka korupsi mengonfirmasi penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Pendidikan

Penyimpangan biasa dilakukan oleh pegawai negeri dari berbagai level pemerintahan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
”Kebijakan remunerasi dalam kerangka reformasi birokrasi ternyata belum efektif mereduksi berbagai bentuk dan perilaku korup yang dilakukan PNS,” lanjut Tama.
Dia menambahkan, dari 436 kasus korupsi yang terpantau selama 2011 ditemukan 10 sektor yang memiliki jumlah kasus korupsi terbilang tinggi. Tiga sektor yang paling korup adalah pendidikan dengan 54 kasus, diikuti keuangan daerah (51) dan sosial kemasyarakatan (42).

Tingginya korupsi di sektor pendidikan ini merupakan hal baru. Pada 2010, sektor korupsi yang paling tinggi adalah infrastruktur (85 kasus) diikuti keuangan daerah (82) dan pendidikan (47).
Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto menambahkan, kasus-kasus korupsi banyak bermunculan di seluruh provinsi. Namun, hanya 10 provinsi yang paling dominan dalam kasus korupsi.
Tiga provinsi yang paling tinggi tingkat korupsinya adalah Jawa Timur dengan jumlah 33 kasus, diikuti NTT (32) dan Nanggroe Aceh (31). Jawa Tengah di urutan kelima dengan 26 kasus, di bawah Maluku (29). (muslimdaily/bbs)

Setelah cuti hampir 1 bulan, baru pertama kali dalam bulan Maret 2010 saya memulai artikel baru mengenai perkembangan korupsi Indonesia, khususnya periode 2008-2010. Dengan menggunakan data “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) – Hongkong dan Transfarency Internasional – Jerman, mari kita lihat perkembangan tindakan koruptif di negeri tercinta ini.
Ditengah gegap gempita pertumbuhan ekonomi yang positif pada tahun 2009 silam, ternyata Indonesia merupakan  negara paling korup dari 16 negara Asia Pasifik yang menjadi tujuan investasi para pelaku bisnis.  Itulah hasil survei pelaku bisnis yang dirilis Senin, 8 Maret 2010 oleh perusahaan konsultan “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) yang berbasis di Hong Kong [1].  Penilaian didasarkan atas pandangan ekskutif bisnis yang menjalankan usaha di 16 negara terpilih. Total responden adalah 2,174 dari berbagai kalangan eksekutif kelas menengah dan atas di Asia, Australia, dan Amerika Serikat.

Berikut ini adalah daftar 16 Negara Terkorup di Asia Pasifik*  oleh PERC 2010
  1. Indonesia (terkorup)
  2. Kamboja (korup)
  3. Vietnam (korup)
  4. Filipina (korup)
  5. Thailand
  6. India
  7. China
  8. Taiwan
  9. Korea
  10. Macau
  11. Malaysia
  12. Jepang
  13. Amerika Serikat (bersih)
  14. Hong Kong (bersih)
  15. Australia (bersih)
  16. Singapura (terbersih)
Catatan * :  Negara Asia-Pasifik yang disurvei adalah negara yang memiliki kemajuan ekonomi cukup pesat di kawasannya dalam  beberapa tahun terakhir.
2008
Hasil survei PERC ini menyebutkan Indonesia mencetak nilai 9,07 dari angka 10 sebagai negara paling korup 2010. Ini berarti selama 2 tahun terakhir pemerintah SBY, Indonesia mendapat citra semakin memprihatinkan dalam hal tindakan hal korupsi. Pada tahun 2008, Indonesia menduduki posisi ke-3 dengan  nilai tingkat korupsi 7.98 setelah Filipina (tingkat korupsi 9.0) dan Thailand (tingkat korupsi 8.0). [2]
2009
Angka tingkat korupsi Indonesia semakin meningkat ditahun 2009 dibanding tahun 2008. Pada tahun 2009, Indonesia ‘berhasil’ menyabet prestasi sebagai negara terkorup dari 16 negara surveilances dari PERC 2009. Indonesia mendapat nilai korupsi 8.32 disusul Thailand (7.63),  Kamboja (7,25), India (7,21) and Vietnam  (7,11), Filipina (7,0).  Sementara Singapura (1,07) , Hongkong (1,89), dan Australia (2,4) menempati tiga besar negara terbersih, meskipun ada dugaan kecurangan sektor privat. Sementara Amerika Serikat menempati urutan keempat dengan skor 2,89. [3]
Jadi, dari data PERC 2010, maka dalam kurun 2008-2010, peringkat korupsi Indonesia meningkat dari 7.98 (2008.), 8.32 (2009) dan naik menjadi 9.07 (2010) dibanding dengan 16 negara Asia Pasifik lainnya. “Prestasi” dashyat ini bukanlah hal yang mengejutkan. Apabila Pak SBY selama ini suka mengklaim keberhasilan tindakan pemberantasan korupsi KPK seolah-olah kinerja pemerintahannya, maka kasus kriminalisasi pimpinan KPK (Bibit dan Chandra) setidaknya telah menurunkan kepercayaan pengusaha atas hasrat pemerintah bersama jajarannya dalam memberantas korupsi.
Ini juga memberi bukti bahwa tidaklah elok pemerintah SBY mengklaim keberhasilan KPK sebagai keberhasilan pemerintah SBY. Karena sumber terbesar permasalahan korupsi masih berada dalam kekuasaan Presiden SBY yakni lembaga Kepolisian dan Kejaksaan.  Belum lagi tindakan koruptif yang dilakukan oleh sejumlah pejabat pemerintah di berbagai instansi baik di pusat maupun daerah serta korupsi berjam’ah anggota legislatif dan kehakiman.
Sedikit Berubah, Tapi Kalah Jauh Secara Regional

Bila dalam berbagai kesempatan Presiden SBY dan tim periangnya seperti Ruhut Sitompul cs selalu ‘mencuri’ hati rakyat dengan kata-kata puji-pujian sosok SBY dalam memberantas korupsi, maka fakta sesungguhnya tidaklah secerah dan sebening serta semanis kata-kata  yang sering mereka lontarkan. Selain KPK, selama ini pemberantasan korupsi berjalan ditempat, bahkan semakin mengganas di daerah-daerah. Hanya beberapa instansi pemerintah yang menerapkan kebijakan non-koruptif yang tegas, sementara mayoritas instansi lain masih mengasah ‘kemahiran’ dalam merekayasa anggaran.
Tabel Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK/CPI) Indonesia 2001-2009 (selengkapnya)

Tahun Survei Nilai IPK Indonesia Sumber TI
2001 1.9 CPI 2001
2002 1.9 CPI 2002
2003 1.9 CPI 2003
2004 2.0 CPI 2004
2005 2.2 CPI 2005
2006 2.4 CPI 2006
2007 2.3 CPI 2007
2008 2.6 CPI 2008
2009 2.8 CPI 2009
Meskipun data yang disampaikan Transfarency Internasional menunjukkan adanya sedikit peningkatan persepsi pemberantasan korupsi di Indonesia, namun sesungguhnya hal ini lebih ditriger oleh lembaga KPK. Hal dapat kita lihat bahwa lembaga-lembaga terkorup justru berasal dari lembaga Kepolisian, Kejaksaan dan DPR (5 Lembaga Publik Terkorup 2008).
Merujuk hal ini, maka dapat dijelasin bahwa meskipun terjadi peningkatan persepsi pemberantasan korupsi di Indonesia, namun secara regional pemberantasan korupsi Indonesia berjalan mandeg dibanding negara-negara tetangga. Salah satu permasalahan utama adalah reformasi birokrasi yang berjalan mandeg. Reformasi birokrasi di pemerintahan dan lembaga penegak hukum sekilas hanya lips service semata. Tidak ada perubahan mendasar, kecuali perubahan dikulitnya.

Derap langkah penegakkan hukum di Indonesia seakan terhenti. Hal itu salah satunya dikarenakan masih banyaknya prilaku koruptif yang ditonjolkan pejabat Indonesia. Ketua Mahkamah Konstitusi M Mahfud MD dalam diskusi ‘Akar-akar Mafia Peradilan di Indonesia (18 Feb 2010) mengatakan bahwa , “Hampir semua pejabat itu korupsi,”.
Hal ini dikarenakan birokrasi penegakkan hukum di Indonesia yang masih buruk. Sehingga memberi peluang para pejabat untuk melakukan korupsi. Dan ironisnya, belum ada satu pun Presiden yang mampu memperbaikinya, termasuk Pres. SBY. Inilah kenapa korupsi banyak terjadi bahkan menjamur di berbagai level. [4]
Catatan akhir :
Dalam berbagai event, kita sangat mengharapkan dapat meraih peringkat nomor satu. Namun prestasi yang satu ini sangat memalukan, karena Indonesia berdiri nomor 1 sebagai negara terkorup dari 16 negara dengan ekonomi sentral kawasan. Sudah saatnya, segenap bangsa mulai bercermin diri. Mulai memperbaiki diri, memperbaiki birokrasi, memperbaiki mental. Karena sesungguhnya, bukanlah tindakan korupsi itu berbahaya, namun yang lebih berbahaya adalah mental korup itu sendiri. Korup mulai dari materi, waktu, hingga integritas.
Sudah saatnya kita kembali mempelajari pemikiran yang luar biasa para tokoh bangsa yang pernah ada di Indonesia. Salah satunya adalah Wapres I Indonesia sekaligus Proklamator bangsa Indonesia Bung Hatta. Dia mungkin satu-satunya Wapres yang tidak pernah korup secuilpun baik materi maupun mental.  Selama hidupnya Bung Hatta lebih memilih hidup sederhana demi menjaga nama baik bangsa Indonesia. Bung Hatta telah mengorbankan dirinya bagi negeri ini. Dan yang membuat saya begitu respect sama Bung Hatta adalah kisahnya sebagai seorang Wakil Presiden RI yang juga bapak proklamator harus menabung untuk membeli sepatu “bally”, tapi…. hingga akhirnya hayatnya ia harus memendam cita-citanya!